MOJOKNEWS.COM— Niat seorang warga mengantarkan makanan kepada tetangganya yang sedang sakit berujung pada penemuan orang meninggal dunia di sebuah kamar kos di kawasan Ringinawe, Jalan Argoyuwono, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (27/9/2026).
Korban diketahui berinisial G, laki-laki berusia 78 tahun. Sehari-hari korban bekerja sebagai buruh harian lepas dan diketahui berdomisili di Kecamatan Tingkir, Salatiga. Selama ini, korban tinggal di kamar kos tersebut. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang saksi yang baru pulang dari gereja bermaksud mengantarkan makanan kepada korban.
Saksi mengetahui korban sedang sakit. Karena itu, selain membawa makanan, ia juga ingin memastikan kondisi korban. Sesampainya di depan kamar, saksi memanggil korban beberapa kali. Namun, tidak ada jawaban. Saksi kemudian mengetuk pintu dan membukanya. Saat masuk, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Dan saksi meminta bantuan kepada warga sekitar. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada kepolisian.
Polisi Datang, TKP Langsung Diperiksa
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Argomulyo bersama piket fungsi terkait langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Piket Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Salatiga juga diterjunkan untuk membantu pemeriksaan. Sejumlah saksi dimintai keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengetahui informasi medis terkait penyebab kematian.
Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Erlinda Nerini Madalina Silon dari Puskesmas Cebongan. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami hipertensi. Petugas medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal lebih dari enam jam sebelum ditemukan.
Keluarga Menolak Autopsi
Setelah pemeriksaan dan olah TKP selesai, pihak keluarga yang diwakili Santoso Hidayat menerima kondisi tersebut. Keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan selanjutnya dimakamkan sesuai tata cara serta upacara keagamaan.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., mengatakan jajaran Polres Salatiga berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat, terutama kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas secara langsung. “Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Begitu mendapatkan informasi, personel kami segera bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan, melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis maupun pihak terkait,” kata Jonathan.
Menurutnya, penanganan penemuan orang meninggal harus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan prosedur dan kondisi keluarga korban. Dalam kasus tersebut, polisi tidak hanya melakukan pemeriksaan TKP, tetapi juga melibatkan tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi korban. Keputusan keluarga terkait autopsi juga dihormati sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Ingatkan Pentingnya Peduli Tetangga
Jonathan juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Ia menilai kecepatan petugas datang ke lokasi penting untuk memberikan kepastian sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak benar.
Namun, ada hal lain yang juga tidak kalah penting dari kejadian tersebut yaitu kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Terutama terhadap warga yang tinggal seorang diri atau sedang sakit. “Kepedulian lingkungan merupakan bagian penting dari keamanan bersama. Apabila mengetahui tetangga atau warga yang tinggal sendiri dalam kondisi sakit, mari bersama-sama memberikan perhatian dan memastikan kondisinya,” ujar Jonathan.
Menurutnya, komunikasi dan kepedulian antarwarga dapat membantu mengetahui suatu kejadian lebih cepat sehingga penanganan bisa segera dilakukan. Setelah seluruh proses kepolisian selesai, jenazah G diserahkan kepada pihak keluarga untuk diproses lebih lanjut sesuai kesepakatan keluarga dan tata cara keagamaan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng
Tidak ada komentar