KENDAL, Mojoknews.com – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Seorang pria berinisial R diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kaliwungu setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di dalam rumah.
Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku pada Kamis malam (15/10/2026). Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan kendaraan yang disampaikan korban kepada pihak kepolisian.
Korban, Diana Rukmana Saputri, kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2025 berwarna abu-abu dengan nomor polisi H-6233-BXD. Sebelum kejadian, kendaraan itu diparkir di dalam rumah dengan kondisi setang terkunci dan pengaman kendaraan telah diaktifkan.
Kecurigaan muncul ketika korban bangun tidur dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar rumah, tetapi tidak menemukannya.
Kehilangan itu menyebabkan korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Tim Unit Reskrim Polsek Kaliwungu yang dipimpin IPDA Fendi Setiawan, S.H., M.H., kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R di rumahnya pada Kamis malam,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, R disebut mengakui perbuatannya. Polisi menduga pencurian dilakukan ketika korban tengah tertidur sehingga tidak mengetahui kendaraannya diambil.
Dalam dugaan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengambil kunci milik korban. Sepeda motor kemudian dibawa menggunakan kunci cadangan yang disimpan di dalam jok kendaraan.
AKP Nindya mengatakan, keterangan awal yang diperoleh penyidik mengarah pada persoalan ekonomi sebagai motif dugaan pencurian tersebut. Namun, penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum.
Polisi Ingatkan Warga Tidak Lengah
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memperhatikan keamanan kendaraan, termasuk ketika diparkir di dalam rumah. Mengunci setang dan mengaktifkan pengaman kendaraan perlu disertai dengan penyimpanan kunci yang benar.
AKP Nindya mengimbau warga agar tidak meletakkan kunci kendaraan di tempat yang mudah ditemukan atau dijangkau orang lain. Masyarakat juga diminta memastikan pintu rumah terkunci dengan baik, terutama saat malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, simpan kunci di tempat terpisah dan jangan meninggalkannya di lokasi yang mudah dijangkau. Pastikan pula pintu rumah terkunci dengan baik, terutama pada malam hari,” tegasnya.
Ia turut menyarankan penggunaan kunci pengaman tambahan sebagai upaya memperkuat perlindungan kendaraan. Menurutnya, pengamanan berlapis dan kebiasaan menyimpan kunci secara aman dapat membantu menekan risiko pencurian.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada meskipun kendaraan berada di lingkungan rumah. Langkah pencegahan sederhana dapat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan barang berharga dan mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan serupa.
Tidak ada komentar