Pilkades 2026 di 8 Desa Kecamatan Suruh, Camat Berpesan: Beda Pilihan Jangan Sampai Putus Persaudaraan

Galang Syarifudin
Galang Syarifudin
18 Okt 2026 02:44
5 menit membaca

SURUH, Mojoknews.com – Beda pilihan dalam Pilkades itu biasa. Yang jangan sampai terjadi, gara-gara beda jagoan, tetangga yang biasanya ngopi bareng malah saling sindir, teman berubah jadi lawan, bahkan saudara ikut-ikutan bermusuhan.

Pesan itulah yang disampaikan Camat Suruh, Vega Lazuardi, menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di delapan desa wilayah Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Vega mengingatkan, Pilkades seharusnya menjadi pesta demokrasi yang benar-benar terasa seperti pesta. Ada kegembiraan, ada perbedaan pilihan, tetapi jangan sampai berakhir dengan permusuhan.

“Ayo, karena ini pesta demokrasi, mari kita ramaikan bersama dengan bahagia. Namanya pesta itu semua orang harus bahagia. Jangan sampai ada yang saling mencaci atau saling menjatuhkan, karena semuanya masih satu keluarga dan besok pun tetap satu keluarga,” kata Vega kepada Mojoknews.com.

Pesan tersebut terdengar sederhana, tetapi penting. Sebab, dalam Pilkades, yang bersaing bukan hanya para calon kepala desa. Pendukung masing-masing calon juga bisa ikut terbawa suasana apabila tidak mampu menyikapi perbedaan dengan kepala dingin.

Padahal, setelah pemilihan selesai, kehidupan warga tetap berjalan seperti biasa. Tetangga masih bertemu setiap hari, warga masih bekerja sama dalam kegiatan desa, dan hubungan kekeluargaan tetap perlu dijaga.

Delapan Desa, Ada 20 Bakal Calon Kades

Pilkades 2026 di Kecamatan Suruh diikuti delapan desa dengan total 20 bakal calon kepala desa.

Berdasarkan data yang disampaikan Vega, Desa Krandon Lor memiliki dua bakal calon, Desa Cukilan tiga orang, Desa Kebowan empat orang, dan Desa Purworejo tiga orang.

Sementara itu, Desa Suruh, Gunung Tumpeng, Medayu, dan Kedung Ringin masing-masing memiliki dua bakal calon kepala desa.

Desa Kebowan menjadi desa dengan jumlah bakal calon terbanyak, yakni empat orang. Adapun Desa Suruh tercatat memiliki jumlah pemilih paling banyak dibandingkan desa lain yang mengikuti Pilkades tahun ini.

Artinya, persaingan di setiap desa memiliki dinamika masing-masing. Namun, sebanyak apa pun calon yang maju, tujuan akhirnya tetap sama: memilih pemimpin yang diharapkan mampu membawa desa menjadi lebih baik.

Vega mengatakan, pemerintah kecamatan telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades.

Koordinasi dengan panitia pemilihan di masing-masing desa terus dilakukan. Para panitia juga diajak berdiskusi agar memiliki pemahaman yang sama ketika menghadapi persoalan di lapangan.

“Teman-teman panitia sudah sering kami kumpulkan dan kami ajak diskusi bersama. Karena tidak ada manusia yang sempurna, kami justru saling berkolaborasi,” ujarnya.

Menurut Vega, persoalan yang muncul selama tahapan pemilihan harus ditangani dengan prinsip dan ketentuan yang sama. Jangan sampai ada desa yang mendapatkan penanganan berbeda ketika menghadapi persoalan serupa.

“Intinya, kalau ada permasalahan di Kecamatan Suruh, penanganannya harus sama. Jangan sampai satu desa dengan desa lainnya berbeda,” jelasnya.

Selain delapan desa yang menggelar Pilkades pada 2026, Vega menyebut ada rencana empat desa lainnya melaksanakan pemilihan kepala desa pada tahun depan.

Kondusif Bukan Berarti Boleh Lengah

Urusan keamanan juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Vega mengatakan, kondisi wilayah Kecamatan Suruh sejauh ini masih kondusif.

Meski begitu, pihaknya tidak ingin menganggap situasi yang aman saat ini sebagai alasan untuk mengendurkan kewaspadaan.

Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama TNI dan Polri, terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama tahapan Pilkades.

“Titik kerawanan tentunya ada. Namun, kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder, utamanya TNI dan Polri, untuk selalu melakukan mitigasi,” ungkapnya.

Pemerintah kecamatan juga menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama. Mereka diharapkan ikut membantu menjaga suasana tetap sejuk, terutama ketika persaingan antarkandidat mulai menghangat.

“Kami melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif,” katanya.

Langkah tersebut penting karena menjaga suasana desa bukan semata-mata tugas aparat keamanan atau panitia pemilihan. Masyarakat juga memiliki peran untuk tidak memperkeruh keadaan, baik melalui percakapan sehari-hari maupun informasi yang beredar di lingkungan masing-masing.

Memilih untuk Delapan Tahun ke Depan

Bagi Vega, Pilkades bukan sekadar urusan menentukan siapa yang akan menang. Ada masa depan desa yang ikut dipertaruhkan melalui pilihan warga.

Karena itu, ia meminta masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa harus merendahkan calon lain atau memutus hubungan baik dengan orang yang berbeda pilihan.

“Mari kita jadikan ini sebagai pesta demokrasi. Ini menentukan nasib panjenengan delapan tahun ke depan. Mari memilih sesuai hati nurani, memilih yang terbaik, siapa pun itu, sehingga desa panjenengan bisa menjadi lebih baik,” tuturnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap calon memiliki kesempatan untuk menawarkan gagasan dan program. Sementara itu, masyarakat berhak menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan masing-masing.

Siapa pun yang nantinya terpilih, kehidupan desa tidak boleh berhenti pada urusan menang dan kalah. Pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta gotong royong tetap membutuhkan keterlibatan seluruh warga.

Vega pun mengingatkan bahwa desa memiliki sejarah panjang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Karena itu, ia berharap warga mampu menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi perbedaan politik di tingkat desa.

“Desa ini lebih tua daripada Indonesia. Harusnya lebih dewasa daripada Indonesia. Kalau Pilkades berjalan aman dan lancar, insya Allah itu menjadi kontribusi yang sangat besar bagi Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Pada akhirnya, Pilkades memang akan menghasilkan pemenang. Namun, menjaga persaudaraan adalah tanggung jawab semua pihak.

Sebab, kepala desa yang terpilih hanya satu orang, sedangkan warga yang harus kembali hidup berdampingan setelah pemilihan adalah seluruh masyarakat desa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x