Bayi Terkubur di Kebun Bandungan Bikin Geger, Rahasia Sepasang Kekasih Akhirnya Terbongkar

Redaksi Mojok News
9 Sep 2026 08:06
2 menit membaca

MOJOKNEWS.COM – Sebuah gundukan tanah di kebun belakang rumah awalnya terlihat biasa saja. Tapi siapa sangka, di balik tanah itu tersimpan cerita yang membuat warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, geger.

Gundukan itu ternyata menyimpan jasad seorang bayi yang sudah dikuburkan.

Polisi pun bergerak. Tak butuh waktu lama, misteri tersebut akhirnya mulai menemukan titik terang. Sepasang kekasih diamankan karena diduga berkaitan dengan kasus bayi yang ditemukan terkubur tersebut.

Mereka adalah WAP, sembilan belas tahun, dan PA, tujuh belas tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bandungan.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, hubungan keduanya diketahui sudah berjalan sejak Agustus 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga PA mengalami kehamilan dan melahirkan tanpa bantuan tenaga medis.

Karena panik, takut, dan malu, proses persalinan itu diduga dilakukan sendiri tanpa sepengetahuan keluarga.

“Karena takut dan malu, akhirnya mereka melakukan persalinan sendiri. Orang tua tidak mengetahui kondisi tersebut,” ujar Bodia.

Setelah bayi lahir, persoalan belum selesai. Polisi menduga bayi tersebut kemudian disembunyikan.

WAP diduga membawa bayi itu ke kebun belakang rumah dan menguburkannya.

Kasus ini terbongkar bukan karena pengakuan awal, melainkan berawal dari sebuah kecurigaan kecil.

Ayah WAP saat itu sedang mencari rumput di kebun belakang rumah. Ia melihat ada gundukan tanah yang terlihat tidak biasa.

Rasa penasaran berubah menjadi laporan ke perangkat desa dan Polsek Bandungan.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Informasi dikumpulkan, termasuk mencari tahu apakah ada tenaga medis atau bidan yang membantu proses persalinan.

Namun hasil penelusuran polisi menyebut tidak ada bidan yang terlibat.

Petugas kemudian menemukan dua remaja yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan.

Keduanya diamankan dan menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut, dari pemeriksaan awal, keduanya mengakui keterlibatan dalam perkara tersebut.

Dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam, polisi berhasil mengungkap kasus ini sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti.

Kini, Satreskrim Polres Semarang masih mendalami kasus tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan, termasuk mempertimbangkan salah satu pihak yang masih berstatus anak.

Sebuah gundukan tanah di kebun Bandungan akhirnya membuka cerita yang selama ini tersembunyi.

Penulis: Nurrun Jamaludin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
⚠️ Lisensi Aktual Theme tidak aktif.