BOYOLALI, MojokNews.com – Kebakaran melanda rumah milik Sri Sunarni di Dukuh Cerme, RT 003/RW 001, Desa Cerme, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sebagian bangunan rumah dan kandang sapi hangus terbakar dengan total kerugian material ditaksir mencapai 100 juta rupiah.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat membakar kandang sapi yang berada di belakang rumah korban. Kobaran api kemudian semakin membesar hingga merembet ke bangunan rumah yang sebagian konstruksinya terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat melalap bagian bangunan tersebut.
Melihat kejadian itu, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan untuk membantu memadamkan api. Ketua RT setempat juga membunyikan kentongan guna mengumpulkan warga agar bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Upaya pemadaman awal dilakukan warga sambil menunggu bantuan petugas. Informasi mengenai kebakaran tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Juwangi Polres Boyolali. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tetap terkendali.
Setibanya di lokasi, petugas Polsek Juwangi melakukan pengamanan TKP serta berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Boyolali untuk membantu proses pemadaman. Kehadiran petugas gabungan bersama warga menjadi bagian dari upaya penanganan kebakaran agar kobaran api tidak semakin meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Setelah dilakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas Damkar kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali kobaran api dari bagian bangunan yang terbakar.
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu sisa pembakaran sampah di sekitar kandang sapi yang kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan sisa api dari aktivitas pembakaran karena berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika berada dekat bangunan atau material yang mudah terbakar.
Akibat peristiwa tersebut, bangunan rumah milik korban yang berukuran sekitar 6 x 8 meter dan kandang sapi berukuran sekitar 6 x 6 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Polsek Juwangi melanjutkan penanganan dengan melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Petugas juga meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi untuk mendukung proses penanganan dan memastikan informasi mengenai peristiwa kebakaran tersebut dapat dihimpun secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah dan kandang sapi milik warga di wilayah Kecamatan Juwangi tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi penyebab kebakaran, khususnya saat melakukan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan tempat tinggal.
“Pastikan api benar-benar padam setelah digunakan dan jangan meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan. Apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Yanpol Call Center 110 yang melayani selama 24 jam secara gratis,” imbaunya.
Polres Boyolali kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk memastikan sumber api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Warga juga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di dekat rumah, kandang ternak, maupun bangunan berbahan mudah terbakar.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan lingkungan sekitar. Melalui peningkatan kewaspadaan serta kepedulian bersama, risiko kebakaran di kawasan permukiman dapat diminimalkan sehingga kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kerugian material maupun membahayakan keselamatan masyarakat. (*)
Tidak ada komentar