MOJOK NEWS, SALATIGA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menekankan pentingnya penguatan anggaran pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial (bansos). Dorongan ini turut menyoroti peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah daerah dalam mendukung program yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Persoalan anggaran tersebut mengemuka saat Cak Imin mengunjungi Kampung Singkong Argotelo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, ia ditanya mengenai dorongan peningkatan anggaran pemberdayaan, termasuk apakah upaya itu juga menyasar Kemenkeu dan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah.
Saat ditanya apakah pemerintah daerah harus terlibat dalam penguatan anggaran pemberdayaan, Cak Imin menjawab singkat, “Harus.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa agenda pemberdayaan masyarakat membutuhkan dukungan lintas pemerintahan. Namun, pertanyaan mengenai peran Kemenkeu menjadi penting karena penguatan program tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dengan kebijakan fiskal dan ketersediaan anggaran.
Kemenkeu memiliki peran dalam pengelolaan keuangan negara dan kebijakan fiskal, sedangkan pemerintah daerah menyusun anggaran serta menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan wilayahnya. Keterlibatan keduanya dapat menjadi bagian penting dalam memastikan program pemberdayaan memiliki dukungan pendanaan dan pelaksanaan yang memadai.
Meski demikian, pernyataan Cak Imin di Salatiga belum merinci besaran anggaran yang dibutuhkan, mekanisme pembiayaan, ataupun bentuk pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. Tidak ada rincian dalam pernyataan yang disampaikan saat kunjungan itu mengenai keputusan Kemenkeu untuk menambah alokasi anggaran pemberdayaan.
Cak Imin Ingin Penerima Bansos Menjadi Pelaku Ekonomi
Cak Imin mengatakan, penguatan pemberdayaan diharapkan dapat mendorong penerima bansos menjadi mandiri secara ekonomi. Dengan memiliki usaha atau memperoleh penghasilan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial.
“Oh iya, nanti kalau orang yang selama ini menerima bansos, diberdayakan mandiri, otomatis jumlah penerima bansos akan berkurang. Karena apa? Karena sudah menjadi pelaku ekonomi,” ujar Cak Imin.
Menurut dia, anggaran pemberdayaan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas dan kapasitas masyarakat agar kemandirian ekonomi terus meningkat.
“Karena itu, lebih baik sekarang anggaran pemberdayaan meningkatkan kualitas kapasitas supaya kemandirian ekonomi kali ini akan terus meningkat,” katanya.
Dorongan tersebut menempatkan pemberdayaan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah program atau pelatihan yang dilaksanakan. Peningkatan pendapatan, keberlanjutan usaha, dan terbukanya kesempatan kerja juga perlu menjadi ukuran keberhasilan.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya adalah menyesuaikan program dengan kebutuhan dan potensi ekonomi lokal. Sementara itu, dukungan pada tingkat pusat berkaitan dengan arah kebijakan, koordinasi program, dan ketersediaan sumber daya yang diperlukan untuk memperkuat pemberdayaan.
Penguatan anggaran juga tidak berarti mengesampingkan fungsi bansos sebagai jaring pengaman sosial. Bantuan sosial tetap dibutuhkan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima, sedangkan pemberdayaan diarahkan untuk memperluas kesempatan mereka meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
Ekonomi Kreatif Salatiga Menjadi Bagian dari Agenda Pemberdayaan
Dalam kunjungan ke Kampung Singkong Argotelo, Cak Imin juga berdialog dengan pelaku ekonomi kreatif dalam kegiatan bertema “Tata Kelola Ekonomi Kreatif untuk Produk Lokal Berdaya Saing”. Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin, CEO Educa Studio Andi Taru, serta sejumlah pelaku usaha lokal.
Andi Taru menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan lebih luas terhadap pengembangan ekonomi kreatif Salatiga. Menurut dia, skala wilayah yang relatif kecil tidak menghalangi kota tersebut untuk menghasilkan produk dan usaha yang berdaya saing.
“Langsung saja, Pak Menko PM, ini juga titipan dari teman-teman semua. Bahwa Salatiga itu kotanya kecil, tapi daya saingnya besar. Nah, oleh karena itu mohon support-nya, Bapak,” kata Andi Taru.
Cak Imin menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Salatiga. Ia berharap pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama untuk memperbesar potensi ekonomi kreatif dan memperluas jangkauan produk lokal.
“Mumpung ada Bu Wawali ini, kami siap sekali untuk berkolaborasi. Semoga kedatangan kami di sini, meskipun singkat, akan memberikan dampak. Nanti akan kami tindaklanjuti sebagai upaya kita untuk kolaborasi agar semua potensi ini bisa diperbesar, diperbanyak, dan diperluas jangkauannya, sehingga menjadi role model ekonomi kreatif ke depan,” ujarnya.
Kampung Singkong memperlihatkan potensi pengolahan bahan pangan lokal menjadi produk bernilai ekonomi. Pengembangan usaha seperti ini dapat membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi keberlanjutannya bergantung pada kualitas produk, pengelolaan produksi, akses pasar, dan kemampuan pelaku usaha memenuhi kebutuhan konsumen.
Dalam kunjungan tersebut, Cak Imin memberikan penghargaan kepada Tony Anindya, pelaku usaha produk olahan singkong Argotelo, dan Hendardi, pelaku usaha singkong keju D-9. Keduanya dinilai turut mengembangkan produk berbasis singkong di Salatiga.
“Saya bersyukur dan bangga dengan kemajuan produk olahan berbasis singkong ini. Semoga makin maju dan terus berkarya,” kata Cak Imin.
Menunggu Kejelasan Arah Anggaran
Dorongan Cak Imin memperkuat anggaran pemberdayaan memunculkan persoalan mengenai dukungan pembiayaan dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kemenkeu memiliki peran dalam kebijakan fiskal, sedangkan pemerintah daerah berperan menentukan prioritas pembangunan dan melaksanakan program sesuai kebutuhan wilayahnya.
Namun, penegasan bahwa pemerintah daerah harus terlibat belum menjelaskan bagaimana keterlibatan tersebut akan diwujudkan dalam kebijakan anggaran. Begitu pula dengan peran Kemenkeu, yang belum disertai rincian mengenai besaran alokasi, sumber pendanaan, atau mekanisme penambahan anggaran.
Karena itu, tindak lanjut kebijakan menjadi hal penting untuk diperhatikan. Penguatan anggaran perlu diikuti program yang terukur, pendampingan yang memadai, dan evaluasi terhadap perubahan kondisi ekonomi penerima manfaat.
Pengembangan ekonomi kreatif seperti di Kampung Singkong dapat menjadi salah satu jalur pemberdayaan berbasis potensi daerah. Namun, untuk mengurangi ketergantungan terhadap bansos secara berkelanjutan, program pemberdayaan perlu membuka akses nyata terhadap pekerjaan, usaha produktif, dan peningkatan pendapatan.
Pernyataan Cak Imin di Salatiga memberikan penekanan pada pentingnya pemberdayaan, tetapi besaran anggaran dan bentuk dukungan Kemenkeu maupun pemerintah daerah masih memerlukan kejelasan lebih lanjut.
Tidak ada komentar