SALATIGA | MojokNews.com – Jajaran Polres Salatiga bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah yang sekaligus menjadi tempat usaha Rental PlayStation (PS) Bang Jack, Kampung Ngampel, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Selasa (3/11/2026). Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui berinisial BJH (45), seorang laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah setempat. Penemuan tersebut bermula ketika dua orang saksi sedang bermain PlayStation di tempat rental milik korban.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, kedua saksi melihat korban sedang tertidur di sebuah kursi yang berada di dalam ruangan rental PS tersebut. Awalnya, kondisi korban tidak menimbulkan kecurigaan karena terlihat seperti sedang beristirahat.
Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika beberapa anak datang untuk bermain PlayStation, kedua saksi bermaksud membangunkan korban. Meski telah dibangunkan, korban tidak memberikan respons dan tetap dalam posisi tertidur. Merasa curiga dengan kondisi tersebut, salah seorang saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk meminta bantuan.
Warga yang datang ke lokasi selanjutnya menyampaikan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Blotongan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Sidorejo. Menindaklanjuti laporan itu, Piket SPK Polsek Sidorejo segera berkoordinasi dengan SPKT Polres Salatiga agar petugas dapat segera melakukan penanganan.
Tidak berselang lama, personel Polsek Sidorejo bersama Piket Pamapta, piket fungsi Polres Salatiga, Tim Inafis Satreskrim Polres Salatiga, serta Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penanganan TKP untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Dalam proses penanganan, petugas juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sidorejo Lor. Selanjutnya, dr. Wawan datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi tubuh korban masih terasa hangat dan petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit Diabetes Melitus, hipertensi, dan penyakit jantung. Korban juga tercatat sebagai pasien aktif yang menjalani pengobatan di Puskesmas Sidorejo Lor dan RSUD Kota Salatiga. Di dalam rumah korban, petugas turut menemukan sejumlah obat-obatan serta insulin yang digunakan untuk pengobatan penyakit Diabetes Melitus.
Pihak keluarga, termasuk ibu korban, membenarkan bahwa korban selama ini memiliki riwayat penyakit tersebut. Keluarga juga menyatakan telah menerima kejadian meninggalnya korban. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Salatiga serta koordinasi dengan tenaga kesehatan, jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga melalui berita acara penyerahan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., M.Han., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lokasi kejadian menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan ditangani secara tepat dan profesional.
“Setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Personel kami siap hadir di lapangan untuk memastikan kondisi, melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar setiap kejadian dapat ditangani secara tepat dan profesional,” tegas AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., M.Han.
Kapolres Salatiga menambahkan bahwa dalam penanganan peristiwa penemuan orang meninggal dunia, kepolisian selalu mengedepankan prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban dan memperoleh informasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Jangan mengambil kesimpulan sendiri sebelum ada pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Segera hubungi layanan Call Center 110 Polri agar laporan dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Salatiga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya kepada warga yang tinggal seorang diri maupun yang diketahui memiliki riwayat penyakit.
“Kepedulian dan perhatian terhadap sesama merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Mari kita bangun lingkungan yang saling peduli, sehingga apabila terjadi sesuatu, masyarakat dapat segera memberikan bantuan dan menghubungi petugas,” pungkasnya.
Melalui pelayanan yang cepat dan profesional, Polres Salatiga terus berkomitmen mewujudkan Polri yang hadir di tengah masyarakat dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. (*)
Tidak ada komentar