DPO Judi Online Kabur ke Thailand, Polri Bawa Pulang FP ke Indonesi

Muhammad Syaiful Huda SH
Muhammad Syaiful Huda SH
28 Sep 2026 16:32
3 menit membaca

MOJOKNEWS.COM— Ada orang pergi ke Thailand untuk liburan. Ada pula yang pergi karena sedang dicari polisi. FP termasuk golongan kedua.

Tersangka kasus dugaan perjudian online itu sempat meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri. Setelah terlacak sampai Thailand, FP akhirnya diamankan dan dibawa kembali ke Indonesia oleh Bareskrim Polri.

FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang menyeret sejumlah situs, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut diketahui menawarkan berbagai permainan judi online, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

Penangkapan FP dilakukan melalui kerja sama Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan FP berhasil diamankan di Thailand sebelum dibawa pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Bukan Uang Receh

Kasus yang menjerat FP bukan perkara dengan angka kecil.

Menurut hasil penyidikan polisi, perputaran uang dari aktivitas perjudian online pada tiga situs tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode Januari hingga April 2026.

Sementara itu, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya sudah menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026.

Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan penyediaan badan usaha dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi perjudian online.

“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.

Dari pengembangan perkara tersebut, FP kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026.

Masalahnya, FP sudah lebih dulu meninggalkan Indonesia.

Dari Singapura, Geser ke Thailand

Polisi kemudian mencari FP melalui kerja sama dengan pihak berwenang di luar negeri.

Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura.

Namun, ketika informasi tersebut ditindaklanjuti, FP ternyata sudah tidak berada di Singapura.

“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.

Jadi, kalau sebelumnya Singapura menjadi titik pencarian, polisi kemudian harus menggeser pencarian ke Thailand.

Pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan upaya penangkapan.

FP akhirnya berhasil diamankan.

“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” ujar Setyo.

Pulang ke Indonesia, Bukan Pulang Kampung

FP kini sudah berada di Indonesia dan menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut.

Penyidik masih mendalami peran FP, termasuk keterkaitannya dengan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polisi juga belum membeberkan seluruh peran FP.

“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” kata Setyo.

Satu hal yang sudah jelas, perjalanan FP ke luar negeri tidak membuat kasusnya selesai. Ia akhirnya kembali ke Indonesia setelah diamankan di Thailand.

Bedanya, kalau orang lain pulang dari Thailand membawa oleh-oleh, FP pulang membawa urusan hukum yang belum selesai.Dan begitulah. Pergi ke luar negeri mungkin mudah. Menghilang dari daftar pencarian orang ternyata tidak semudah itu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
⚠️ Lisensi Aktual Theme tidak aktif.