MOJOKNEWS.COM – Angka triliunan rupiah memang sering bikin mata melotot. Tapi di balik angka Rp3,7 triliun yang digelontorkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Jawa Tengah, ada cerita yang jauh lebih penting: ada keluarga yang tetap bisa bertahan saat musibah datang.
Sampai Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sudah menyalurkan manfaat jaminan sosial sebesar sekitar Rp3,7 triliun kepada peserta di Jawa Tengah. Totalnya mencapai 462.874 kasus.
Bukan cuma uang santunan. Anak-anak peserta juga ikut mendapat perhatian lewat program beasiswa. Hingga Juli 2026, tercatat ada 9.081 kasus beasiswa dengan nilai mencapai Rp37 miliar.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bilang, angka-angka tersebut jangan cuma dilihat sebagai laporan keuangan yang penuh digit.
“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko,” ujar Saiful saat Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8).
Menurutnya, jaminan sosial bukan sekadar soal berapa besar uang yang diterima. Yang lebih penting adalah memastikan keluarga pekerja tidak langsung limbung ketika pencari nafkah mengalami risiko.
Saat ini, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah dan DIY sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun pekerjaan rumahnya masih panjang, terutama untuk menjangkau pekerja sektor informal.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menyebut, dari sekitar 77,8 juta pekerja informal secara nasional, baru sekitar 13,56 juta atau 17,44 persen yang terlindungi sebagai peserta aktif.
Artinya, masih banyak pekerja yang sehari-hari mencari nafkah dengan risiko tinggi, tetapi belum punya “payung” perlindungan.
“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan media harus terus diperkuat,” kata Cahyaning.
BPJS Ketenagakerjaan pun terus mengajak pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pekerja kreatif, hingga pelaku usaha mandiri agar sadar pentingnya perlindungan.
Sebab, kata Saiful, risiko kerja tidak pernah pilih-pilih profesi. Hari ini bisa berjalan normal, besok bisa saja ada kejadian yang mengubah kondisi keluarga.
Tak berhenti di urusan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga mulai mendorong program pemberdayaan ekonomi lewat Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).
Program yang diluncurkan serentak di 37 provinsi dan 45 titik pada 18 Agustus 2026 ini dirancang agar penerima manfaat maupun ahli waris tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga bisa kembali produktif.
“Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat dibayarkan. Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri,” tegas Saiful.
Ujungnya, jaminan sosial bukan cuma soal jumlah peserta yang tercatat di sistem. Lebih jauh, ini soal berapa banyak keluarga pekerja yang tetap bisa berdiri ketika badai risiko datang.
Karena kadang, yang paling dibutuhkan pekerja bukan janji besar, tapi kepastian bahwa ketika sesuatu terjadi, mereka tidak harus menghadapi semuanya sendirian.(Din)
Tidak ada komentar